15.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Buy now

Cara Melihat Pajak Motor Di Stnk

Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor. Pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah dan pemeliharaan jalan raya.

Salah satu cara untuk mengetahui besaran pajak motor adalah dengan melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Cari bagian ”Pengesahan STNK” di STNK. Bagian ini biasanya terletak di halaman kedua STNK.
2. Lihat kolom ”SWDKLLJ” dan ”PKB”. Kolom SWDKLLJ berisi besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kolom PKB berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor.
3. Jumlahkan nilai di kolom ”SWDKLLJ” dan ”PKB”. Jumlah tersebut adalah total pajak motor yang harus Anda bayarkan.

Selain melihat di STNK, Anda juga bisa melihat pajak motor secara online melalui website Samsat di daerah Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Cek Pajak Motor Online 202, Praktis dan Cepat
Cara Cek Pajak Motor Online 202, Praktis dan Cepat

1. Buka website Samsat di daerah Anda.
2. Masukkan nomor polisi (nopol) motor Anda.
3. Klik tombol ”Cari”.
4. Informasi pajak motor Anda akan muncul di layar.

  • Tips:
  • Sebaiknya bayar pajak motor Anda tepat waktu agar tidak dikenakan denda.

  • Anda bisa membayar pajak motor di Samsat, kantor pos, atau melalui ATM.
  • Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pajak motor, Anda bisa menghubungi Samsat di daerah Anda.

  • Informasi tambahan:
  • PBBKB: Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

  • SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  • PKB: Pajak Kendaraan Bermotor

  • Sumber:
  • [https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_kendaraan_bermotor](https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_kendaraan_bermotor)

  • [https://www.jakarta.go.id/e-samsat](https://www.jakarta.go.id/e-samsat)

  • Catatan:
  • Artikel ini hanya sebagai informasi umum. Untuk informasi yang lebih akurat, silakan hubungi Samsat di daerah Anda.

  • Artikel ini telah diubah dari menjadi

  • dan

    .

    Related Articles

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Stay Connected

    0FansLike
    0FollowersFollow
    0SubscribersSubscribe

    Latest Articles