Cara Melihat Pajak Motor di STNK
Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor. Pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah dan pemeliharaan jalan raya.
Salah satu cara untuk mengetahui besaran pajak motor adalah dengan melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cari bagian ”Pengesahan STNK” di STNK. Bagian ini biasanya terletak di halaman kedua STNK.
2. Lihat kolom ”SWDKLLJ” dan ”PKB”. Kolom SWDKLLJ berisi besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kolom PKB berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor.
3. Jumlahkan nilai di kolom ”SWDKLLJ” dan ”PKB”. Jumlah tersebut adalah total pajak motor yang harus Anda bayarkan.
Selain melihat di STNK, Anda juga bisa melihat pajak motor secara online melalui website Samsat di daerah Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka website Samsat di daerah Anda.
2. Masukkan nomor polisi (nopol) motor Anda.
3. Klik tombol ”Cari”.
4. Informasi pajak motor Anda akan muncul di layar.
Sebaiknya bayar pajak motor Anda tepat waktu agar tidak dikenakan denda.
PBBKB: Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
[https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_kendaraan_bermotor](https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_kendaraan_bermotor)
Artikel ini hanya sebagai informasi umum. Untuk informasi yang lebih akurat, silakan hubungi Samsat di daerah Anda.
dan
.