15.5 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Buy now

Cara Buat Npwp Online

Cara Buat NPWP Online

  • Langkah 1: Persiapan
  • Sebelum memulai proses pembuatan NPWP online, pastikan Anda memiliki:

    Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat email yang aktif

  • Langkah 2: Pendaftaran Akun
  • CARA Mudah Buat NPWP Secara Online  Indonesia Baik
    CARA Mudah Buat NPWP Secara Online Indonesia Baik

    1. Buka situs web [https://www.pajak.go.id/](https://www.pajak.go.id/)
    2. Pada menu “Layanan Online”, pilih “Daftar Akun”
    3. Masukkan alamat email dan password yang Anda inginkan
    4. Klik “Daftar” dan ikuti petunjuk selanjutnya

  • Langkah 3: Aktivasi Akun
  • 1. Buka email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh DJP
    2. Akun Anda akan aktif setelah Anda mengklik tautan tersebut

  • Langkah 4: Pengisian Data NPWP
  • 1. Login ke akun Anda di situs web DJP
    2. Pilih menu “Pendaftaran NPWP”
    3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar
    4. Unggah file foto KTP dan KK Anda
    5. Klik “Submit” dan tunggu proses verifikasi

  • Langkah 5: Penerimaan NPWP
  • 1. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima email yang berisi file PDF NPWP Anda
    2. Anda juga dapat mencetak NPWP Anda melalui situs web DJP

  • Tips:
  • Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar dan lengkap

  • Gunakan foto KTP dan KK yang jelas dan tidak buram
  • Jika Anda mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200

  • Catatan:
  • Layanan pembuatan NPWP online ini hanya tersedia untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Wajib Pajak Badan harus melakukan pendaftaran NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

  • Semoga informasi ini bermanfaat!
  • Related Articles

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Stay Connected

    0FansLike
    0FollowersFollow
    0SubscribersSubscribe

    Latest Articles